Minggu, 03 Februari 2013

Tugas 4 Ekonomi Koperasi



 
Koperasi Serba Usaha (KSU)

Koperasi yang Sukses Kelola Pasar

Palembang - Pasar Ritel dan Pasar Buah Jakabaring yang dikelola koperasi merupakan satu contoh sukses pengembangan pasar tradisional yang keberadaannya mulai terancam oleh pasar modern. Diharapkan kedua pasar tersebut dapat menjadi embrio lahirnya pasar tradisional baru di Palembang dan kota besar lainnya. Meski aktivitas Pasar Buah dan Ritel Jakabaring mulai dipenuhi pengunjung pada pukul 19.00 hingga subuh, kedua pasar yang terletak di kawasan Jakabaring, Palembang tersebut sangat berarti bagi Pemerintah Kota Palembang karena dapat menggerakkan perekonomian rakyat. Bahkan, keberadaan kedua pasar tersebut juga telah membantu koperasi lokal untuk hidup secara mandiri dalam menjalankan usahanya, tanpa bergantung pada modal pemerintah.
“Kami senang bisa menempati kios di Pasar Ritel Jakabaring ini, meski sebelumnya merasa khawatir, tidak akan ada pembeli yang datang ke pasar ini,” kata Risman, pedagang cabai yang telah menempati losnya selama satu ini. Risman menjelaskan, sebelum pindah di Pasar Jakabaring, dirinya adalah pedagang sayur yang menempati lapak di Pasar 16 ulu yang kotor dan tidak nyaman.
Trisno, Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Al-Hidayah selaku koordinator sekaligus Pengelola Pasar Buah mengungkapkan, sebelum dipercaya mengelola pasar buah tersebut, KSU yang didirikan pada 1997 sempat tidak aktif, namun setelah memasuki masa pergantian pengurus baru pada 2006-2007, koperasi tersebut mulai berjalan. Sebelumnya, bidang usaha koperasi tersebut hanya melayani simpan pinjam untuk para anggotanya terutama pedagang buah, namun Al-Hidayah mulai merambah mengelola pasar buah. Dia menjelaskan, selama ini koperasi tersebut telah memiliki karyawan sekitar 50 orang dan anggota 300 pedagang buah, dari jumlah itu, 120 anggotanya telah menempati kios di Pasar Buah. “Selain memberikan cicilan murah, kami juga membantu untuk mendapat pinjaman dana dari perbankan,” ulasnya. Dia berharap pada tahun pertama, pendapatan dari mengelola pasar bisa tercapai target mencapai Rp 3 miliar, sehingga dengan dana tersebut dapat digulirkan kembali untuk menelurkan pasar baru, seperti rencana Pemkot untuk membangun pasar besi tua di kawasan Jakabaring ini.
Habiskan Rp 16,5 Miliar Kepala Dinas Perindustian dan Koperasi Pemkot Palembang, H R Wantjik Badaruddin mengemukakan, Pasar Buah Jakabaring, Palembang dibangun pada September 2007 di atas sekitar 1,8 hektare dan diresmikan Oleh Menteri Koperasi dan UKM Surya Darma Ali pada Maret 2009. Pasar tersebut dibangun dengan dana Rp 16,5 miliar, terdiri dari 320 unit. Masing-masing, 120 unit kios berukuran 3,6 x 3,6 meter persegi dan kios berukuran 3 x 4 meter persegi, 100 kios dan sisanya hamparan yang dilengkapi fasilitas umum dan sosial.
Wantjik mengungkapkan, pasar buah merupakan salah satu contoh keberhasilan program bergulir, pembangunannya dilaksanakan oleh Koperasi Al-Hidayah dengan total investasi Rp 16,5 miliar.
Tradisional Berkonsep Modern Kunci sukses program ini, katanya, terletak pada keseriusan Pemkot dan koperasi untuk terus mengembangkan pasar tradisional yang berkonsep modern.
“Kami gratiskan mereka selama 6 bulan untuk mencoba menjual dagangannya di Pasar Ritel Jakabaring, sehingga dengan cara itu pedagang kaki lima yang biasanya mangkal di Pasar 16 Ilir akhirnya tertarik pindah ke Pasar Buah dan Ritel,”paparnya.
Dari ulasan di atas, dapat kita ambil kesimpulan pertama bahwa bisnis koperasi yang berhasil adalah koperasi yang fokus pada salah satu usaha saja. Kedua, bisnis koperasi yang berhasil adalah bisnis yang mematuhi prinsip-prinsip koperasi, dan Ketiga, bisnis koperasi yang berhasil adalah bisnis yang memberdayakan dan mengembangkan anggotanya.
Sumber : Sinar Harapan , 17 Agustus 2009

Mengembangkan Bisnis Koperasi

Sektor usaha kecil dan menengah (UKM) semakin berkembang pesat dan menunjukan peranan yang kongkrit dalam perekonomian. Pada tahun 2005 jumlah UKM mencapai 44,69 juta unit usaha, dan merupakan 99,9% dari pelaku usaha nasional, dalam tata perekonomian nasional sudah tidak diragukan lagi, dengan melihat kontribusinya dalam penyerapan tenaga kerja, pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional, nilai ekspor nasional, dan investasi nasional.
Seiring dengan pesatnya pertumbuhan UKM lembaga keuangan mikro khususnya koperasi simpan pinjam (KSP) baik yang menggunakan konsep syariah maupun yang menggunakan konsep konvensional. Seolah-olah, KSP tidak mengenal kondisi ekonomi apapun, seperti kondisi ekonomi yang buruk sekalipun KSP tetap terus berkembang. Di sisi lain, ternyata KSP juga banyak yang gagal. Banyak KSP yang belum seumur jagung usia mereka, mereka sudah kesulitan likuiditas karena pinjaman yang macet sehingga harus dimerger dengan koperasi lain dan bahkan harus ditutup. Dan jika dihitung tidak sedikit jumlah KSP yang gagal dalam masa merintis usaha.
Menjalankan bisnis jasa keuangan atau koperasi simpan pinjam (KSP) susah-susah gampang. Susah bagi yang belum berpengalaman dan sulit bagi orang masih awam tentang dunia bisnis ini. Sebagaimana lembaga keuangan pada umumnya koperasi simpan pinjam selalu dihadap resiko yaitu kredit macet dan lain sebagainya.
Hal ini terbukti dengan suatu kasus yang menunjukkan bahwa ada salah satu koperasi serba usaha (KSU) menjalankan usaha perdagangan dan usaha simpan pinjam (USP), ternyata setelah dilakukan pengukuran kinerja keuangan ternyata usaha perdagangan menghasilkan laba yang positif sedangkan unit simpan pinjam selalu mengalami kerugian karena kredit macet. Memang menangani nasabah bukan hal yang gampang, sehingga banyak yang beranggapan dari pada sulit-sulit menangani nasabah bermasalah lebih baik menangani usaha toko yang lebih jelas untungnya.
Sulitnya menjalankan bisnis ini menjadikan tantangan tersendiri bagi yang menjalankannya. Sehingga koperasi simpan pinjam (KSP) perlu fokus pada pelayanan nasabah, penangan kredit bermasalah, sehingga perlu didukung dengan manajemen/pengelolaam yang baik dan fokus pada satu jenis usaha saja. Meniilik koperasi yang sukses sepertinya memang bisnis koperasi harus fokus salah satu jenis bisnis saja dan jarang koperasi yang memiliki banyak jenis bisnis akan sukses.
Dari segi kepatuhan terhadap prinsip-prinsip koperasi, dalam koperasi simpan pinjam banyak diaplikasikan. Prinsip manfaat dari anggota untuk anggota diaplikasikan sebagai anggota menyetor modal dalam bentuk simpanan pokok, simpanan Wajib, Simpanan sukarela, kemudian modal yang terkumpul tersebut disalurkan dalam bentuk pinjaman kepada anggota, yang mana pinjaman tersebut digunakan oleh anggota untuk modal kerja dan pengembangan usaha. Juga peran anggota sebagai pelaku usaha juga dituntut keaktifannya, dalam hal ini anggota berperan sebagai pengguna produk dan jasa koperasi dengan menyimpan dan meminjam dikoperasi. Bahkan anggota juga yang menyediakan jasa kepada non anggota. Dengan meminjam modal dari koperasi dan meminjamkan modal tersebut kepada non anggota dan anggota memperoleh keuntungan modal pinjaman yang disalurkan kepada non anggota tersebut.
Sesuai dengan prinsip koperasi, Koperasi merupakan wadah memperjuangkan kesejahteraan bersama, kesejahteraan sesama orang yang menjadi anggota koperasi. Dan Juga prinsip koperasi bahwa Bisnis Koperasi merupakan bisnis yang dibesarkan oleh anggotanya. Kedua prinsip koperasi tersebut diaplikasikan dengan bisnis anggota koperasi yang bekerja sama dengan koperasi atau anggota berbisnis dengan sekaligus menjadi bagian dari bisnis. Jika bisnis koperasi dikembangkan oleh karyawan, koperasi harus membayar gaji yang merupakan biaya tetap tiap bulannya dan belum tentu karyawan tersebut bersedia memikirkan hidup matinya bisnis koperasi. Karyawan juga belum tentu secara suka dan duka bersama mengembangkan bisnis koperasi, jika bisnis koperasi sedang tidak bagus mereka bisa jadi akan mengundurkan diri.
Dengan anggota mengembangkan bisnis koperasi ataupun anggota bekerja sama dengan koperasi, maka anggota-anggota tersebut bisa mengajukan fasilitas bantuan pengembangan usaha secara kolektif / kelompok diajukan melalui koperasi. Tentunya pemerintah lebih tertarik jika memberikan kepada suatu kelompok dari pada memberi bantuan kepada perorangan. Mengajukan penawaran bisnis akan lebih menarik jika ditawarkan oleh lembaga yang sudah dikenal yaitu menawarkan produk kepada konsumen melalui koperasi.
Begitu pentingnya peranan anggota dalam mengembangkan bisnis koperasi, masalah pengembangan anggota perlu mendapat perhatian khusus. Pengembangan anggota juga merupakan hal yang tidak mudah, tetapi tentunya pengembangan anggota harus lebih berorientasi pada pengembangan kebersamaan dalam mengembangkan bisnis mereka dan bisnis koperasi.