Koperasi Serba Usaha
(KSU)
Koperasi yang Sukses
Kelola Pasar
Palembang - Pasar Ritel dan Pasar Buah
Jakabaring yang dikelola koperasi merupakan satu contoh sukses pengembangan
pasar tradisional yang keberadaannya mulai terancam oleh pasar modern.
Diharapkan kedua pasar tersebut dapat menjadi embrio lahirnya pasar tradisional
baru di Palembang dan kota besar lainnya. Meski aktivitas Pasar Buah dan Ritel
Jakabaring mulai dipenuhi pengunjung pada pukul 19.00 hingga subuh, kedua pasar
yang terletak di kawasan Jakabaring, Palembang tersebut sangat berarti bagi
Pemerintah Kota Palembang karena dapat menggerakkan perekonomian rakyat.
Bahkan, keberadaan kedua pasar tersebut juga telah membantu koperasi lokal
untuk hidup secara mandiri dalam menjalankan usahanya, tanpa bergantung pada
modal pemerintah.
“Kami senang bisa menempati kios di Pasar
Ritel Jakabaring ini, meski sebelumnya merasa khawatir, tidak akan ada pembeli
yang datang ke pasar ini,” kata Risman, pedagang cabai yang telah menempati
losnya selama satu ini. Risman menjelaskan, sebelum pindah di Pasar Jakabaring,
dirinya adalah pedagang sayur yang menempati lapak di Pasar 16 ulu yang kotor
dan tidak nyaman.
Trisno, Ketua
Koperasi Serba Usaha (KSU) Al-Hidayah selaku koordinator sekaligus Pengelola Pasar
Buah mengungkapkan, sebelum dipercaya mengelola pasar buah tersebut, KSU yang
didirikan pada 1997 sempat tidak aktif, namun setelah memasuki masa pergantian
pengurus baru pada 2006-2007, koperasi tersebut mulai berjalan. Sebelumnya,
bidang usaha koperasi tersebut hanya melayani simpan pinjam untuk para
anggotanya terutama pedagang buah, namun Al-Hidayah mulai merambah mengelola
pasar buah. Dia menjelaskan, selama ini koperasi tersebut telah memiliki
karyawan sekitar 50 orang dan anggota 300 pedagang buah, dari jumlah itu, 120
anggotanya telah menempati kios di Pasar Buah. “Selain memberikan cicilan
murah, kami juga membantu untuk mendapat pinjaman dana dari perbankan,”
ulasnya. Dia berharap pada tahun pertama, pendapatan dari mengelola pasar bisa
tercapai target mencapai Rp 3 miliar, sehingga dengan dana tersebut dapat
digulirkan kembali untuk menelurkan pasar baru, seperti rencana Pemkot untuk
membangun pasar besi tua di kawasan Jakabaring ini.
Habiskan Rp 16,5
Miliar Kepala Dinas Perindustian dan Koperasi Pemkot Palembang, H R Wantjik
Badaruddin mengemukakan, Pasar Buah Jakabaring, Palembang dibangun pada
September 2007 di atas sekitar 1,8 hektare dan diresmikan Oleh Menteri Koperasi
dan UKM Surya Darma Ali pada Maret 2009. Pasar tersebut dibangun dengan dana Rp
16,5 miliar, terdiri dari 320 unit. Masing-masing, 120 unit kios berukuran 3,6
x 3,6 meter persegi dan kios berukuran 3 x 4 meter persegi, 100 kios dan
sisanya hamparan yang dilengkapi fasilitas umum dan sosial.
Wantjik
mengungkapkan, pasar buah merupakan salah satu contoh keberhasilan program
bergulir, pembangunannya dilaksanakan oleh Koperasi Al-Hidayah dengan total
investasi Rp 16,5 miliar.
Tradisional Berkonsep Modern Kunci sukses program ini, katanya, terletak pada keseriusan Pemkot dan koperasi untuk terus mengembangkan pasar tradisional yang berkonsep modern.
Tradisional Berkonsep Modern Kunci sukses program ini, katanya, terletak pada keseriusan Pemkot dan koperasi untuk terus mengembangkan pasar tradisional yang berkonsep modern.
“Kami gratiskan
mereka selama 6 bulan untuk mencoba menjual dagangannya di Pasar Ritel
Jakabaring, sehingga dengan cara itu pedagang kaki lima yang biasanya mangkal
di Pasar 16 Ilir akhirnya tertarik pindah ke Pasar Buah dan Ritel,”paparnya.
Dari ulasan di
atas, dapat kita ambil kesimpulan pertama bahwa bisnis koperasi yang berhasil
adalah koperasi yang fokus pada salah satu usaha saja. Kedua, bisnis koperasi
yang berhasil adalah bisnis yang mematuhi prinsip-prinsip koperasi, dan Ketiga,
bisnis koperasi yang berhasil adalah bisnis yang memberdayakan dan
mengembangkan anggotanya.
Sumber : Sinar Harapan , 17 Agustus 2009
Mengembangkan Bisnis Koperasi
Sektor usaha
kecil dan menengah (UKM) semakin berkembang pesat dan menunjukan peranan yang
kongkrit dalam perekonomian. Pada tahun 2005 jumlah UKM mencapai 44,69 juta
unit usaha, dan merupakan 99,9% dari pelaku usaha nasional, dalam tata
perekonomian nasional sudah tidak diragukan lagi, dengan melihat kontribusinya
dalam penyerapan tenaga kerja, pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional,
nilai ekspor nasional, dan investasi nasional.
Seiring dengan
pesatnya pertumbuhan UKM lembaga keuangan mikro khususnya koperasi simpan
pinjam (KSP) baik yang menggunakan konsep syariah maupun yang menggunakan
konsep konvensional. Seolah-olah, KSP tidak mengenal kondisi ekonomi apapun,
seperti kondisi ekonomi yang buruk sekalipun KSP tetap terus berkembang. Di
sisi lain, ternyata KSP juga banyak yang gagal. Banyak KSP yang belum seumur
jagung usia mereka, mereka sudah kesulitan likuiditas karena pinjaman yang
macet sehingga harus dimerger dengan koperasi lain dan bahkan harus ditutup.
Dan jika dihitung tidak sedikit jumlah KSP yang gagal dalam masa merintis
usaha.
Menjalankan
bisnis jasa keuangan atau koperasi simpan pinjam (KSP) susah-susah gampang.
Susah bagi yang belum berpengalaman dan sulit bagi orang masih awam tentang
dunia bisnis ini. Sebagaimana lembaga keuangan pada umumnya koperasi simpan
pinjam selalu dihadap resiko yaitu kredit macet dan lain sebagainya.
Hal ini terbukti
dengan suatu kasus yang menunjukkan bahwa ada salah satu koperasi serba usaha
(KSU) menjalankan usaha perdagangan dan usaha simpan pinjam (USP), ternyata
setelah dilakukan pengukuran kinerja keuangan ternyata usaha perdagangan
menghasilkan laba yang positif sedangkan unit simpan pinjam selalu mengalami
kerugian karena kredit macet. Memang menangani nasabah bukan hal yang gampang,
sehingga banyak yang beranggapan dari pada sulit-sulit menangani nasabah
bermasalah lebih baik menangani usaha toko yang lebih jelas untungnya.
Sulitnya
menjalankan bisnis ini menjadikan tantangan tersendiri bagi yang
menjalankannya. Sehingga koperasi simpan pinjam (KSP) perlu fokus pada
pelayanan nasabah, penangan kredit bermasalah, sehingga perlu didukung dengan
manajemen/pengelolaam yang baik dan fokus pada satu jenis usaha saja. Meniilik
koperasi yang sukses sepertinya memang bisnis koperasi harus fokus salah satu
jenis bisnis saja dan jarang koperasi yang memiliki banyak jenis bisnis akan
sukses.
Dari segi
kepatuhan terhadap prinsip-prinsip koperasi, dalam koperasi simpan pinjam
banyak diaplikasikan. Prinsip manfaat dari anggota untuk anggota diaplikasikan
sebagai anggota menyetor modal dalam bentuk simpanan pokok, simpanan Wajib,
Simpanan sukarela, kemudian modal yang terkumpul tersebut disalurkan dalam
bentuk pinjaman kepada anggota, yang mana pinjaman tersebut digunakan oleh
anggota untuk modal kerja dan pengembangan usaha. Juga peran anggota sebagai
pelaku usaha juga dituntut keaktifannya, dalam hal ini anggota berperan sebagai
pengguna produk dan jasa koperasi dengan menyimpan dan meminjam dikoperasi.
Bahkan anggota juga yang menyediakan jasa kepada non anggota. Dengan meminjam
modal dari koperasi dan meminjamkan modal tersebut kepada non anggota dan
anggota memperoleh keuntungan modal pinjaman yang disalurkan kepada non anggota
tersebut.
Sesuai dengan
prinsip koperasi, Koperasi merupakan wadah memperjuangkan kesejahteraan
bersama, kesejahteraan sesama orang yang menjadi anggota koperasi. Dan Juga
prinsip koperasi bahwa Bisnis Koperasi merupakan bisnis yang dibesarkan oleh
anggotanya. Kedua prinsip koperasi tersebut diaplikasikan dengan bisnis anggota
koperasi yang bekerja sama dengan koperasi atau anggota berbisnis dengan
sekaligus menjadi bagian dari bisnis. Jika bisnis koperasi dikembangkan oleh
karyawan, koperasi harus membayar gaji yang merupakan biaya tetap tiap bulannya
dan belum tentu karyawan tersebut bersedia memikirkan hidup matinya bisnis
koperasi. Karyawan juga belum tentu secara suka dan duka bersama mengembangkan
bisnis koperasi, jika bisnis koperasi sedang tidak bagus mereka bisa jadi akan
mengundurkan diri.
Dengan anggota
mengembangkan bisnis koperasi ataupun anggota bekerja sama dengan koperasi,
maka anggota-anggota tersebut bisa mengajukan fasilitas bantuan pengembangan
usaha secara kolektif / kelompok diajukan melalui koperasi. Tentunya pemerintah
lebih tertarik jika memberikan kepada suatu kelompok dari pada memberi bantuan
kepada perorangan. Mengajukan penawaran bisnis akan lebih menarik jika
ditawarkan oleh lembaga yang sudah dikenal yaitu menawarkan produk kepada
konsumen melalui koperasi.
Begitu pentingnya
peranan anggota dalam mengembangkan bisnis koperasi, masalah pengembangan
anggota perlu mendapat perhatian khusus. Pengembangan anggota juga merupakan
hal yang tidak mudah, tetapi tentunya pengembangan anggota harus lebih
berorientasi pada pengembangan kebersamaan dalam mengembangkan bisnis mereka
dan bisnis koperasi.